Banyak Daerah Tunda Buka Sekolah, Bagaimana Nasib SKB 4 Menteri?
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menekankan kalau SKB 4 Menteri tidak dapat dicabut. Meski banyak daerah yang menunda untuk membuka sekolah di awal tahun 2021 ini.
Dirjen Jumeri mengaku kerap mendapat pertanyaan apakah SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 dapat dicabut seiring bersama dengan banyak daerah yang menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“SKB ini tidak dapat dicabut dikarenakan SKB udah tepat. Memberikan kewenangan kepada daerah dikarenakan daerah yang paling tahu dinamika Covid-19 yang tersedia di wilayah masing-masing,” katanya pada Taklimat Media Awal Tahun 2021 Kemendikbud secara daring, Selasa (5/1)
Mantan Kadisdikbud Jateng ini menuturkan, dinamika penularan Covid-19 di daerah memang berbeda-beda agar bisa jadi 1 kabupaten kota atau bahkan 1 provinsi tidak membuka sekolah secara serentak. Pimpinan daerah, katanya, dipersilahkan untuk menyita keputusan membuka sekolah kalau memang daerah itu serius aman.
Selain itu, Jumeri menekankan, SKB 4 Menteri ini sifatnya membolehkan dan bukan mewajibkan PTM. Sebab kalau tersedia orang tua yang belum senang membiarkan anaknya ikuti PTM maka disilahkan untuk tetap belajar dirumah. Sekolah, katanya, membawa kewajiban untuk tetap melayani siswanya belajar dari rumah.
Jumeri mengatakan, dari rekap information Kemendikbud tersedia 14 provinsi yang bersiap membuka sekolah. Yakni Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalteng, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.
”Sedangkan yang konsep blended (learning) Maluku, Sumatera Barat, NTT dan Papua. Yang lain tetap menunda mungkin satu atau dua bulan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.