Pemerintah Lenyap Aturan Guru PNS, P2G: Keinginan Guru hendak Jadi Masalah
Pemerintah Lenyap Aturan Guru PNS, P2G: Keinginan Guru hendak Jadi Masalah
Pemerintah berencana tidak lagi melaksanakan rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil( PNS) mulai 2021. Rekrutmen cuma dicoba buat guru berkedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kegiatan( PPPK).
Perhimpunan buat Pembelajaran serta Guru( P2G) memperhitungkan tahap itu potensial memperbesar permasalahan kekurangan guru.” Ini hendak menyimpan uang permasalahan, kala merekrut guru PPPK, 5 tahun diberhentikan, kekurangan guru hendak senantiasa terjalin,” tutur Ketua Nasional P2G, Satriwan Salim dalam webinar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama( ISNU), Kamis
Satriwan berkata, guru PPPK bertugas bersumber pada kontrak 4 tahunan serta dapat diputus bila juga. Maksudnya, kala status PPPK dicabut, keinginan guru kembali jadi permasalahan.” Jadi siapa yang menutupi( keinginan) guru- guru di sekolah negeri? 40 persen guru- guru honorer( yang menutupi) tetapi saat ini mereka berambisi mereka jadi PNS,” nyata Satriwan.
Bagi ia, ketetapan pemerintah ini bertolak- belakang dengan situasi kekurangan guru dengan cara nasional yang tengah dirasakan Indonesia. Merujuk informasi Kemendikbud pada 2020, Indonesia hendak kekurangan guru PNS di sekolah negeri sebesar 1, 3 juta orang sampai 2024.
Sementara itu, hingga 2024 kita kekurangan 1, 3 juta guru di sekolah negeri, belum lagi sekolah perguruan. 95 persen perguruan itu swasta, cuma 5 persen perguruan yang di dasar Kemenag, berarti guru- gurunya ASN sedikit sangat. Di mana harapannya mereka jadi PNS pula dong,” ucap dia
Pemerintah mengatakan tidak hendak membuka aturan calon pegawai negeri sipil( CPNS) buat posisi guru pada 2021. Kebijaksanaan ini diputuskan bersama oleh Departemen Pemanfaatan Aparatur Negara serta Pembaruan Birokrasi, Departemen Pembelajaran serta Kultur dan Badan Kepegawaian Negara( BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana melaporkan, pemerintah cuma berencana membuka 1 juta aturan guru berkedudukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kegiatan( PPPK) pada 2021.
” Kita akur kalau buat guru itu hendak berpindah jadi PPPK. Jadi bukan( pendapatan) CPNS lagi. Ke depan bisa jadi kita tidak hendak menyambut guru dengan status CPNS, tetapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kegiatan,” ucap Bima dalam rapat pers dengan cara daring di Jakarta, Selasa